Ketahui Larangan Judi Dalam Al Qur’an Bagi Semua Orang

Jika membahas mengenai kegiatan judi yang banyak dilakukan oleh sebagian kalangan masyarakat, tentunya Anda akan berpikir jika hal itu merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama, bukan? Ya, hal ini wajar mengingat adanya larangan judi dalam Al Qu’ran yang telah memang tidak dianjurkan untuk dilakukan. Sebab selain bisa memperoleh dosa, orang yang melakukan perbuatan judi juga banyak mengalami mudharat / banyak kerugian yang didapatkan.

Meski demikian, hal ini terkadang sering kali disepelekan oleh sebagian orang yang memang telah kecanduan dengan kegiatan taruhan, baik secara offline maupun online tersebut. Lantas, tahukah Anda mengenai bagaimana detail larangan dalam kitab suci Al Qur’an mengenai kegiatan judi tersebut?. Jangan sampai lupa memainkan permainan slot online seru ini ya.

Contents

READ  Deretan Pengusaha Muda Menjadi Motivator Bisnis Online

Ketahui Larangan Judi Dalam Al Qur’an Bagi Semua Orang

 

larangan judi dalam Al Qur’an
larangan judi dalam Al Qur’an

Mengenal Tentang Kegiatan Judi di Kalangan Masyarakat

Seperti yang kita ketahui semua bahwa di kehidupan sehari-hari, ada sebagian orang yang terkadang sering mengesampingkan larangan kegiatan taruhan dalam hidupnya. Hal ini lantaran mereka telah merasa kecanduan terhadap judi yang memang menjadi kegiatan dalam meraih banyak keuntungan dalam sistem taruhan yang telah dilakukan.

Adapun dalam kegiatan judi ini biasanya juga tidak hanya berupa uang saja yang ditaruhkan kepada pihak lawan, namun benda juga dapat dijadikan sebagai bahan taruhan untuk memenangkan kegiatan tersebut. Sehingga, sudah jelas jika hal ini sangat dilarang dalam ajaran agama. Hal ini dikarenakan orang yang melakukan perbuatan judi diharamkan dan mengenai hasil yang diperoleh pun dikatakan haram lantaran didapatkan dengan cara yang tidak benar.

READ  Tips Memilih Komponen Berbisnis Online agar Awet!

Pandangan Ulama Tentang Kegiatan Judi

Perlu Anda ketahui bersama bahwa tak sedikit ulama yang mengatakan jika perbuatan yang sifatnya untung-untungan, baik itu yang dilakukan dengan cara membeli suatu benda maupun dengan perjanjian tertentu yang belum tentu terjadi dengan pembayaran lebih dahulu atau secara berangsur-angsur dikatakan sebagai judi atau mengundi nasib.

Sehingga, hal inilah yang mengakibatkan seseorang akhirnya bergantung kepada hal-hal yang mengacu pada perbuatan setan. Dikarenakan, orang yang melakukan kegiatan judi tersebut nantinya tidak akan bekerja keras untuk memperoleh uang dan malahan akan merasa kecanduan. Untuk melakukan taruhan dengan jumlah yang relatif besar untuk bisa mendapatkan keuntunan berlipat ganda.

Lantas, Bagaimana Larangan Judi dalam Al Qur’an?

Seperti yang sudah diterangkan dalam Al Qur’an surah Al Maidah ayat 90 – 91. Yang mana mengatakan jika perbuatan judi menjadi perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah SWT. Hal ini dikarenakan telah dijelaskan dalam dalil tersebut bahwa judi termasuk perbuatan setan. Bahkan, kegiatan taruhan / judi ini bisa berdampak negatif bagi diri sendiri ke depannya. Baik itu dari segi agama, hukum negara dan lain-lain. Perhatikan juga artikel terkait harga website company profile ini ya.

READ  Inilah Beberapa Tips Memilih Materi Bisnis Online Terbaik

Nah, itulah sekilas informasi penting bagi Anda mengenai larangan judi dalam Al Qur’an beserta penjelasan singkat di dalamnya. Sehingga, hal ini dapat mengingatkan kepada diri sendiri untuk menghindari perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.